TENTANG KAMI

Lembaga Pers Mahasiswa
Retorika

Menyuarakan fakta, membangun literasi, serta menjadi ruang aspirasi bagi sivitas akademika.

SEJARAH & LANDASAN HUKUM

Landasan Pemikiran LPM Retorika FHUP

Bahwa sesungguhnya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Salah satunya adalah kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana tercermin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Segala pengingkaran terhadap kemerdekaan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai hukum tertinggi serta falsafah negara dalam kehidupan berdemokrasi.

Berlandaskan asas kekeluargaan sivitas akademika Universitas Pancasila serta bertumpu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, pembinaan kemahasiswaan diarahkan menuju manusia yang berjiwa Pancasila, cakap, kreatif, dan berintelektual tinggi.

Pers mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan secara hakiki dan konsisten. Berdasarkan kesadaran nurani dan fungsinya sebagai alat perjuangan pilar demokrasi, kami dari pers mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyatakan diri dalam satu organisasi bernama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Retorika.

Pasal 28 UUD 1945 & Pancasila
Tri Dharma Perguruan Tinggi
Latar Belakang LPM Retorika FHUP

STRUKTUR ORGANISASI

Bagan Kepengurusan LPM Retorika

Struktural Periode 2025/2026

Pimpinan Umum

Bendahara Umum

Pimpinan Perusahaan

Sirkulasi Dana

Percetakan

Sekretaris Umum

Penelitian dan Pengembangan

Pimpinan Redaksi

Editor
Setting Lay Out
Fotografer
Koordinator Reporter

DOKUMENTASI

Galeri Kegiatan

Merekam jejak liputan, diskusi, dan momen kebersamaan LPM Retorika.

Memuat gambar...

Belum Ada Galeri

Foto dokumentasi dan kegiatan akan ditampilkan di sini setelah ditambahkan.