Lembaga Pers Mahasiswa
Retorika
Menyuarakan fakta, membangun literasi, serta menjadi ruang aspirasi bagi sivitas akademika.
Landasan Pemikiran LPM Retorika FHUP
Bahwa sesungguhnya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Salah satunya adalah kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana tercermin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Segala pengingkaran terhadap kemerdekaan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai hukum tertinggi serta falsafah negara dalam kehidupan berdemokrasi.
Berlandaskan asas kekeluargaan sivitas akademika Universitas Pancasila serta bertumpu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, pembinaan kemahasiswaan diarahkan menuju manusia yang berjiwa Pancasila, cakap, kreatif, dan berintelektual tinggi.
Pers mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan secara hakiki dan konsisten. Berdasarkan kesadaran nurani dan fungsinya sebagai alat perjuangan pilar demokrasi, kami dari pers mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyatakan diri dalam satu organisasi bernama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Retorika.
Bagan Kepengurusan LPM Retorika
Struktural Periode 2025/2026
Pimpinan Umum
Bendahara Umum
Pimpinan Perusahaan
Sirkulasi Dana
Percetakan
Sekretaris Umum
Penelitian dan Pengembangan
Pimpinan Redaksi
Galeri Kegiatan
Merekam jejak liputan, diskusi, dan momen kebersamaan LPM Retorika.
Belum Ada Galeri
Foto dokumentasi dan kegiatan akan ditampilkan di sini setelah ditambahkan.