Senin (19/10/2026), IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) melemah hingga 4,31% atau 223,22 poin dari perdagangan pekan lalu. Tembusnya level saham pada titik yang rendah ini menjadi penyebab utama perdagangan saham di Indonesia mulai melemah. Degradasi nilai saham yang terjun bebas pada awal kuartal 4, keadaan ini membuat anjloknya harga saham di Indonesia.
Kali ini penurunan IHSG dipicu oleh Morgan Stanley Capital International atau yang akrab dipanggil dengan Perusahaan MCSI yang mengumumkan Indonesia akan dipertimbangkan untuk diturunkan dari emerging market menjadi stand alone market. Hal ini membuat para investor baik domestik maupun asing menarik banyak sahamnya menjadikan penurunan IHSG menjadi lebih mencekam. MSCI merupakan perusahaan global yang membuat indeks saham sebagai acuan investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) sementara waktu menghentikan perusahaan saham atau trading half pada Jumat (16/10/2026) pukul 08.58, karena turunnya IHSG mencapai 8%. Pemberhentian berlangsung selama 30 menit dan di buka kembali pada pukul 09.28 WIB. Pemberhentian sementara ini tidak mampu menahan kejatuhan IHSG, pada pukul 11.03 WIB, IHSG tercatat turun mencapai 10,65% atau setara 615 poin.
Kapitalisasi pasar indeks Indonesia tercatat turun 55% sejak 1 Januari 2026. Tidak berhenti sampai disitu, pada September 2026 bobot Indonesia dalam indeks MCSI turun hingga 0,43%, yang sebelumnya 1,16%. Kontribusi pasar saham Indonesia dalam indeks saham negara berkembang yang dikelola MCSI semakin kecil. MCSI menilai salah satu faktor turunnya bobot saham di Indonesia karena transparansi kepemilikan saham. MCSI menilai bahwa transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia belum terlalu transparan dan berbeda seperti negara lain. Kurangnya transparansi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, yakni aktivitas jual beli saham yang diduga dilakukan secara terkoordinasi oleh sejumlah pihak
Tidak hanya itu, MCSI menilai bahwa reformasi pasar belum cukup. Perkembangan reformasi belum menunjukan hasil yang konsisten di seluruh pasar saham di Indonesia, masalah dari mekanisme pasar dan minimnya bukti penegakan hukum yang konkret terkait dugaan perdagangan terkoordinasi juga menyoroti kekhawatiran MCSI. Indonesia saat ini belum resmi diturunkan menjadi stand alone market dan masih di tahap pertimbangan MCSI hingga 30 juni 2027.
Pelaku pasar diperkirakan masih akan mencermati langkah BEI, pemerintah, hingga Danantara dalam merespon pengumuman MSCI, aksi pembelian kembali saham oleh sejumlah emiten konglomerat, serta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan aturan di pasar modal. Kepala BP BUMN sekaligus COO (Chief Operating Officer) Danantara, Doni Oskaria, menyatakan Danantara siap menambah kepemilikan saham pada perusahaan BUMN yang memiliki fundamental kuat. Doni menilai pelemahan IHSG sebagai dinamika pasar yang wajar dan menyebut rencana demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi pasar modal.
MCSI akan terus memantau pasar modal Indonesia dan membuka kemungkinan menerbitkan laporan sementara apabila terdapat perkembangan penting sebelum keputusan final diumumkan. Perbaikan transparansi kepemilikan saham, tata kelola pasar, dan penegakan aturan menjadi faktor penting bagi Indonesia untuk mempertahan statusnya di MCSI sebagai emerging market. Langkah Indonesia dalam menggerakkan sahamnya akan menentukan apakah Indonesia akan tetap berada dalam kelompok emerging market (pasar negara berkembang) atau beralih menjadi stand alone market.
Dalam pergerakkan saham, pemerintah dapat melakukan manuver yang bisa memperbaiki pasar saham di Indonesia agar tidak terjadi penurunan. Selain itu, pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.